4 Okt 2012


Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan ini, maka keperawatan dan juga profesi perawat dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi, radiologi, dan lain-lain. Maka untuk itulah dikatakan bahwa perawat adalah sebuah profesi.
Keperawatan bisa dikatakan sebagai sebagai sebuah profesi karena memiliki beberapa hal. Beberapa hal yang menjadikan keperawatan sebagai profesi adalah sebagai berikut :

1.  Landasan ilmu pengetahuan yang jelas (Scientific Nursing). Landasan ilmu pengetahuan keperawatan yang dimaksud itu adalah diantaranya cabang ilmu keperawatan klinik, ilmu keperawatan dasar, cabang ilmu keperawatan komunitas , cabang ilmu penunjang.
2.  Mempunyai kode etik profesi. Satu hal bahwa keperawatan adalah profesi salah satunya mempunyai kode etik keperawatan. Kode etik keperawatan pada tiap negara berbeda-beda akan tetapi pada prinsipnya adalah sama yaitu berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya, dan di negara Indonesia memiliki kode etik keperawatan yang telah ditetapkan pada musyawarah nasional dengan nama kode etik keperawatan Indonesia.
3.  Pendidikan berbasis keahlian pada jenjang pendidikan tinggi. Perawat sebagai profesi karena Di Indonesia berbagai jenjang pendidikan keperawatan telah dikembangkan dengan mempunyai standar kompetensi yang berbeda-beda mulai dari jenjang D III Keperawatan sampai dengan S3 akan dikembangkan.
4.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik dalam bidang profesi. Keperawatan dikembangkan sebagai bagian integral dari Sistem Kesehatan Nasional. Oleh karena itu sistem pemberian asuhan keperawatan (askep) dikembangkan sebagai bagian integral dari sistem pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdapat di setiap tatanan pelayanan kesehatan. Pelayanan / askep yang dikembangkan bersifat humanistik/menyeluruh didasarkan pada kebutuhan klien, berpedoman pada standar asuhan keperawatan dan etika keperawatan.
5.  Mempunyai perhimpunan Organisasi Profesi. Perawat dikatakan sebagai profesi karena keperawatan memiliki organisasi profesi sendiri yaitu PPNI. Profesi perawat diakui karena memang keperawatan harus memiliki organisasi profesi yakni yang disebut dengan PPNI. organisasi profesi ini sangat menentukan keberhasilan dalam upaya pengembangan citra keperawatan sebagai profesi serta mampu berperan aktif dalam upaya membangun keperawatan profesional dan berada di garda depan dalam inovasi keperawatan di Indonesia.
6.  Pemberlakuan Kode etik keperawatan. Profesi perawat dikatakan sebagai sebuah profesi karena dalam pelaksanaan asuhan keperawatan, perawat profesional selalu menunjukkan sikap dan tingkah laku profesional keperawatan sesuai kode etik keperawatan.
7.  Otonomi. Keperawatan memiliki kemandirian, wewenang, dan tanggung jawab untuk mengatur kehidupan profesi, mencakup otonomi dalam memberikan askep dan menetapkan standar asuhan keperawatan melalui proses keperawatan, penyelenggaraan pendidikan, riset keperawatan dan praktik keperawatan dalam bentuk legislasi keperawatan ( KepMenKes No.1239 Tahun 2001 ).


Lihat Juga
Kode Etik Keperawatan
Standar Asuhan Keperawatan
Standar Kompetensi Perawat
Standar Praktik Perawat

Posted by medica chemistry On 19.51 No comments READ FULL POST

Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:

1.  Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
2.  Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
3.  Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
4.  Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi.

Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.

Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.

Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, jenjang, Gelar akademik dan Level KKNI;

Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
1.  Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
2.  Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
3.  Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.

Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
1.  Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
2.  Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
3.  Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
4.  Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
A.  Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
B.  Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
C.  Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
D.  Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
E.  Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)
F.  Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)

Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
1.  Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5
2.  Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
3.  Magister keperawatan - Level KKNI 8
4.  Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
5.  Doktor keperawatan - Level KKNI 9

Kutipan dari Naskah Akademik Pendidikan keperawatan Indonesia oleh PPNI,AIPNI,AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015)
- Sunardi- Bidang Oragnisasi, Anggota Komponen I HPEQ wakil PPNI
Posted by medica chemistry On 19.41 No comments READ FULL POST

Tujuan Pembangunan Milenium (bahasa Inggris : Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000 tersebut. [1] Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah tujuan pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. [2] Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015

Tujuan
Deklarasi Millennium PBB yang ditandatangani pada September 2000 menyetujui agar semua negara:

Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
Pendapatan populasi dunia sehari $10000.
Menurunkan angka kemiskinan.

Mencapai pendidikan dasar untuk semua
Setiap penduduk dunia mendapatkan pendidikan dasar.

Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
Target 2005 dan 2015: Mengurangi perbedaan dan diskriminasi gender dalam pendidikan dasar dan menengah terutama untuk tahun 2005 dan untuk semua tingkatan pada tahun 2015.

Menurunkan angka kematian anak
Target untuk 2015 adalah mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun.

Meningkatkan kesehatan ibu
Target untuk 2015 adalah Mengurangi dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses melahirkan.

Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
Target untuk 2015 adalah menghentikan dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit berat lainnya.

Memastikan kelestarian lingkungan hidup
Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara dan program serta mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan.
Pada tahun 2015 mendatang diharapkan mengurangi setengah dari jumlah orang yang tidak memiliki akses air minum yang sehat.
Pada tahun 2020 mendatang diharapkan dapat mencapai pengembangan yang signifikan dalam kehidupan untuk sedikitnya 100 juta orang yang tinggal di daerah kumuh.

Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang berdasarkan aturan, dapat diterka dan tidak ada diskriminasi. Termasuk komitmen terhadap pemerintahan yang baik, pembangungan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara kurang berkembang, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil. Ini termasuk pembebasan-tarif dan -kuota untuk ekspor mereka; meningkatkan pembebasan hutang untuk negara miskin yang berhutang besar; pembatalan hutang bilateral resmi; dan menambah bantuan pembangunan resmi untuk negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan.
Secara komprehensif mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara berkembang.
Menghadapi secara komprehensif dengan negara berkembang dengan masalah hutang melalui pertimbangan nasional dan internasional untuk membuat hutang lebih dapat ditanggung dalam jangka panjang.
Mengembangkan usaha produktif yang layak dijalankan untuk kaum muda.
Dalam kerja sama dengan pihak "pharmaceutical", menyediakan akses obat penting yang terjangkau dalam negara berkembang
Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.

Tujuan Pembangunan Milenium Indonesia
Setiap negara yang berkomitmen dan menandatangani perjanjian diharapkan membuat laporan MDGs. Pemerintah Indonesia melaksanakannya dibawah koordinasi Bappenas dibantu dengan Kelompok Kerja PBB dan telah menyelesaikan laporan MDG pertamanya yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris untuk menunjukkan rasa kepemilikan pemerintah Indonesia atas laporan tersebut. Tujuan Tujuan Pembangunan Milenium ini menjabarkan upaya awal pemerintah untuk menginventarisasi situasi pembangunan manusia yang terkait dengan pencapaian tujuan MDGs, mengukur, dan menganalisa kemajuan seiring dengan upaya menjadikan pencapaian-pencapaian ini menjadi kenyataan, sekaligus mengidenifikasi dan meninjau kembali kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan-tujuan ini. Dengan tujuan utama mengurangi jumlah orang dengan pendapatan dibawah upah minimum regional antara tahun 1990 dan 2015, Laporan ini menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam jalur untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, pencapaiannya lintas provinsi tidak seimbang.[2]
Kini MDGs telah menjadi referensi penting pembangunan di Indonesia, mulai dari tahap perencanaan seperti yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) hingga pelaksanaannya. Walaupun mengalamai kendala, namun pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan ini dan dibutuhkan kerja keras serta kerjasama dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat madani, pihak swasta, dan lembaga donor. Pencapaian MDGs di Indonesia akan dijadikan dasar untuk perjanjian kerjasama dan implementasinya di masa depan. Hal ini termasuk kampanye untuk perjanjian tukar guling hutang untuk negara berkembang sejalan dengan Deklarasi Jakarta mengenai MDGs di daerah Asia dan Pasifik. [3] [4]
Kontroversi

Upaya Pemerintah Indonesia merealisasikan Tujuan Pembangunan Milenium pada tahun 2015 akan sulit karena pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar. Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Menurut Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Don K Marut Pemerintah Indonesia perlu menggalang solidaritas negara-negara Selatan untuk mendesak negara-negara Utara meningkatkan bantuan pembangunan bukan utang, tanpa syarat dan berkualitas minimal 0,7 persen dan menolak ODA (official development assistance) yang tidak bermanfaat untuk Indonesia [5]. Menanggapi pendapat tentang kemungkinan Indonesia gagal mencapai tujuan MDGs apabila beban mengatasi kemiskinan dan mencapai tujuan pencapaian MDG pada tahun 2015 serta beban pembayaran utang diambil dari APBN pada tahun 2009-2015, Sekretaris Utama Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan berpendapat apabila bisa dibuktikan MDGs tidak tercapai di 2015, sebagian utang bisa dikonversi untuk bantu itu. Pada tahun 2010 hingga 2012 pemerintah dapat mengajukan renegosiasi utang. Beberapa negara maju telah berjanji dalam konsesus pembiayaan (monetary consensus) untuk memberikan bantuan. Hasil kesepakatan yang didapat adalah untuk negara maju menyisihkan sekitar 0,7 persen dari GDP mereka untuk membantu negara miskin atau negara yang pencapaiannya masih di bawah. Namun konsensus ini belum dipenuhi banyak negara, hanya sekitar 5-6 negara yang memenuhi sebagian besar ada di Skandinavia atau Belanda yang sudah sampai 0,7 persen.

Referensi
^ (Inggris) Badan PBB untuk Program Pembangunan: Informasi Dasar Tujuan Pembangunan Milenium
^ a b (Inggris) Situs PBB untuk Tujuan Pembangunan Milenium
^ (Inggris) Indonesia Progress Report on the Millenium Development Goals, 2004
^ Situs Bappenas Laporan Millenium Development Goals (MDG) Indonesia
^ Okezone: Pencapaian Target MDGs Terkendala Beban Utang
^ Kompas:Pemerintah Akan Renegosiasi Utang Untuk Capai Target MDGs
Posted by medica chemistry On 18.57 No comments READ FULL POST

1 Okt 2012




Kepribadian dapat didefinisikan sebagai pola perilaku dan berhubungan dengan diri sendiri dan orang lain yang melekat dan terus ada, termasuk presepsi, sikap, dan emosi diri tentang diri sendiri dan dunia. Karakterisitk dan perilaku tersebut konsisten dalam berbagai situasi dan tidak mudah diubah. Individu biasanya tidak menayadri kepribadian mereka. Banyak faktor yang mempengaruhi kepribadian seseorang: beberapa berasal dari struktur biologi dan genetic, dan sebagian lainnya didapat ketika seseorang berkembang dan berinteraksi denagn lingkungan dan orang lain.
Gangguan kepribadian didiagnosis saat sifat kepribadian individu menjadi kaku dan maladaptive dan secara signifikan mengganggu cara individu melakukan fungsi dalam masyarakat atau menyebabkan distress emosional individu. Gangguan kepribadian dapat berlangsung lama karena karakteristik kepribadian tidak mudah diubah.
Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Text Revision (DSM-IV-TR) mengklasifikasikan gangguan kepribadian ke dalam “kelompok-kelompok”, atau kategori berdasarkan gambaran gangguan yang utama atau yang teridentifikasi:
·        Kelompok A mencakup individu yang perilakunya tampak aneh atau eksentrik dan termasuk gangguan kepribadian paranoid, skizoid, dan skizotipal.
·        Kelompok B mancakup individu yang tampak daramatis, emosional, atau tidak lazimdan termasuk gangguan kepribadian antisosial, ambang, histrionik, dan narsisitik.
·        Kelompok C mencakup indicidu yang tampak cemas atau ketakutan dan termasuk gangguan kepribadian menghindar, dependen, dan obsesif-kompulsif.

Gangguan Kepribadian
Gejala/Karakteristik
Intervensi Keperawatan
Paranoid
Tidak percaya dan curiga terhadap orang lain, berhati-hati, afek terbatas.
Pendekatan serius dan terus terang; ajarkan klienuntuk memvalidasi ide sebelum bertindak; libatkan klien dalam perencanaan terapi.

Skizoid
Memisahkan diri dari hubungan sosial; lebih berkutat dengan benda daripada dengan orang-orang.
Tingakatkan fungsi klien dalam masyarakat; bantu klien untuk mendapatkan menejer kasus.
Skizotipal
Ketidaknyaman akut dalam hubungan; gangguan kognitif atau presepsi; perilaku eksentrik.
Kembangkan keterampilan perawatan diri; tingkatkan fungsi masyarakat; latihan keterampilan sosial.
Antisosial
Tidak memeperhatikan hak ornag lain, aturan, dan hukum.
Penetapan batasan; konfrontasi; ajarkan klien untuk menyelesaikan masalah secara efektif dan mengatasi emosi marah atau frustasi.
Ambang
Ketidakstabilan hubungan, citra diri, dan afek; impulsivitas; mencederai diri.
Tingkatkan keamanan; bantu klien mengatasi dan mengendalikan emosi; teknik restrukturisasi kognitif; pengaturan waktu; ajarkan keterampilan sosial.
Histrionik
Emosi dan mencari perhatian yang berlebihan.
Ajarkan keterampilan sosial; berikan umpan balik faktual tentang perilaku.
Narsisitik
Grandiositas; kurang empati; ingin dikagumi.
Pendekatan sesuai fakta; lakukan kerja sama dalam terapi yang diperlukan; ajarkan klien keterampilan perawatan diri yang dibutuhkan.
Menghindar
Inhibisi sosial; perasaan tidak mampu; hipersensitif terhadap evaluasi negatif.
Dukung dan tenangkan; teknik restrukturisasi kognitif; tingkatkan harga diri.
Dependen
Perilaku tunduk dan patuh; kebutuhan yang berlebihan untuk dijaga.
Bantu perkembangan kepercayaan diri dan otonomi klien; ajarkan keterampilan penyelesaian masalah dan pembuatan keputusan; teknik restrukturisasi kognitif.

Obsesif-Kompulsif
Preokupasi denga peraturan, kesempurnaan, dan penegndalian.
Dorong untuk bernegosiasi dengan orang lain; bantu klien untuk membuat keputusan dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu; teknik restrukturisasi kognitif.
Depresif
Pola kognisi dan perilaku depresif dalam berbagai konteks.
Kaji resiko mencederai diri; berikan umpan balik factual; tingkatkan harga diri; tingkatkan keterlibatan dalam aktivitas.
Pasif-Agresif
Pola sikap negatif dan perlawanan pasif atas tuntunan performa yang adekuat dalam situasi sosial dan okupasional
Bantu klien untuk mengindentifikasi perasaan dan mengungkapkannyasecara langsung; bantu klien untuk mempelajari perasaan dan perilakunya secara realistiss.

 Gejala Umum
Individu dengan gangguan kepribadian sarat dengan pelbagai pengalaman konflik dan ketidakstabilan dalam beberapa aspek dalam kehidupan mereka. Gejala secara umum gangguan kepribadian berdasarkan kriteria dalam setiap kategori yang ada.
 Secara umum gangguan ini klasifikasikan berdasarkan;
1.      Pengalaman dan perilaku individu yang menyimpang dari social expectation. Penyimpangan pola tersebut pada satu atau lebih;
-        cara berpikir (kognisi) termasuk perubahan persepsi dan interpretasi terhadap dirinya, orang lain dan waktu
-        - afeksi (respon emosional terhadap terhadap diri sendiri, labil, intensitas dan cakupan)
-        - fungsi-fungsi interpersonal
-        - dan kontrol terhadap impuls
2.      Gangguan-gangguan tersebut bersifat menetap dalam diri pribadi individu dan berpengaruh pada situasi sosial.
3.      Gangguan kepribadian yang terbentuk berhubungan erat dengan pembentukan distress atau memburuknya hubungan sosial, permasalahan kerja atau fungsi-fungsi sosial penting lainnya.
4.      Pola gangguan bersifat stabil dengan durasi lama dan gangguan tersebut dapat muncul dan memuncak menjelang memasuki dewasa dan tidak terbatas pada episode penyakit jiwa
5.      Gangguan pola kepribadian tidak disebabkan oleh efek-efek psikologis yang muncul yang disebabkan oleh kondisi medis seperti luka di kepala.

Resiko Gangguan Kepribadian
Individu yang tidak segera melakukan pengobatan, gangguan kepribadian dapat berdampak pada;
1.      Isolasi sosial, kehilangan sahabat-sahabat terdekat yang disebabkan ketidakmampuan untuk menjalani hubungan yang sehat, rasa malu yang disebabkan putusnya hubungan dengan masyarakat
2.      Bunuh diri, melukai diri sendiri sering terjadi pada individu yang mengalami gangguan kepribadian ambang dan cluster B
3.      Ketergantungan pada alkohol dan obat-obatan
4.      Depresi, kecemasan dan gangguan makan. Untuk semua cluster mempunyai resiko berkembangnya problema psikologis lainnya
5.      Perilaku berbahaya yang dapat merusak diri sendiri. Penderita gangguan kepribadian ambang berpotensi melakukan tindakan berbahaya, tanpa perhitungan seperti terlibat pada seks bebas beresiko atau terlibat dalam perjudian. Pada gangguan kepribadian dependen beresiko mengalami pelecehan seksual, emosional, atau kekerasan fisik karena individu ini hanya mengutamakan pada bertahan hubungan semata (bergantung pada orang tersebut)
6.      Kekerasan atau bahkan pembunuhan. Perilaku agresif pada gangguan kepribadian paranoid dan antisosial
7.      Tindakan kriminal. Gangguan kepribadian antisosial mempunyai resiko lebih besar melakukan tindakan kriminal. Hal ini dapat mengakibatkan diri bersangkutan dipenjara
Gangguan simtom yang ada dapat menjadi lebih buruk dikemudian hari bila tidak mendapatkan perawatan secara baik
Posted by medica chemistry On 20.22 No comments READ FULL POST

Follower

    Blogger news

    Blogroll

    About